
KUTIPAN – Kabar duka datang dari jajaran Polda Kepulauan Riau. Seorang perwira di bidang kehumasan, Ipda Supriadi, meninggal dunia pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jakarta Selatan.
Informasi wafatnya Ipda Supriadi beredar di kalangan jurnalis melalui pesan singkat. Kabar tersebut langsung mendapat respons duka dari berbagai pihak, khususnya insan pers di Batam dan Kepulauan Riau.
Ipda Supriadi diketahui menjabat sebagai Ps. Paur 2 Subbid Multimedia Bidhumas Polda Kepri. Dalam kesehariannya, ia dikenal aktif berinteraksi dengan media dan menjadi penghubung informasi antara kepolisian dan wartawan.
Meninggal Saat Ikuti Rakernis Humas Polri
Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan. Saat itu, ia tengah berada di Jakarta dalam rangka menjalankan tugas kedinasan menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat salah satu rekan almarhum hendak masuk ke kamar hotel tempat mereka menginap.
Namun, saat dipanggil, Ipda Supriadi tidak memberikan respons.
Karena tidak ada jawaban, rekan tersebut kemudian meminta bantuan pihak resepsionis untuk membuka pintu kamar.
Setelah pintu dibuka, Ipda Supriadi ditemukan dalam kondisi tergeletak di atas tempat tidur.
Ia kemudian segera dibawa ke RSPP Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pihak dokter menyatakan bahwa Ipda Supriadi telah meninggal dunia.
Dikenal Dekat dengan Insan Pers
Kepergian Ipda Supriadi meninggalkan duka mendalam, terutama bagi rekan kerja dan para jurnalis.
Salah satu jurnalis televisi di Kepulauan Riau, Gusti Yennosa, menyebut sosok almarhum sangat dekat dengan insan pers.
“Kami sangat kehilangan. Beliau bukan sekadar narasumber, tetapi sudah seperti saudara,” ujarnya.
Selama bertugas, Ipda Supriadi dikenal memiliki pendekatan komunikatif dalam menjalin hubungan dengan media.
Ia kerap hadir dalam berbagai kegiatan peliputan serta aktif membantu penyampaian informasi kepada publik.
Kepergiannya menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi institusi kepolisian, tetapi juga bagi para jurnalis yang selama ini mengenalnya.
Laporan: Yuyun Editor: Fikri




