
KUTIPAN – Kawasan Damnah di Kabupaten Lingga ini semakin mempertegas posisinya sebagai sejarah dan budaya Melayu. Keberadaan situs-situs peninggalan Kerajaan Lingga-Riau menjadikan kawasan ini sebagai pilar utama dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga 2011-2031.
Kekayaan sejarah yang tersebar di wilayah ini meliputi, Bekas Istana Damnah, Bilik 44, Makam Dipertuan Muda Raja Muhammad Yusuf Al Ahmadi, dan bekas Istana Kota Batu. Kemudian ditambah lagi dengan Replika Istana Damnah, Museum Linggam Cahaya (LC), serta Balai Adat Melayu Kepri Kabupaten Lingga.
Berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2013, Damnah ditetapkan sebagai kawasan strategis dari sudut pandang kepentingan sosial dan budaya. Hal ini ditegaskan oleh tokoh masyarakat Kabupaten Lingga, Muhammad Ishak. Menurutnya, konsistensi pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan di kawasan ini adalah harga mati agar Damnah benar-benar menjadi unggulan daerah.
”Konsistensi dan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan Damnah sangat penting agar wilayah ini benar-benar menjadi kawasan strategis yang mampu mengangkat nama daerah,” ujar Ishak, Selasa (24/2/2026).
Ishak, yang pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, Kabupaten Lingga ini, memaparkan bahwa landasan teknis untuk pengembangan Damnah sebenarnya sudah sangat matang. Setidaknya ada tiga dokumen perencanaan yang telah disiapkan, dua diantaranya adalah penyusunan DED Kawasan Wisata Damnah (2010). Penyusunan RTBL Kawasan Kota Lama/Kota Pusaka (2017) oleh Direktorat Penataan Bina Bangunan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI.
“Langkah nyata juga telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lingga dengan melakukan pembebasan lahan seluas beberapa hektar milik masyarakat untuk mempercepat transformasi Damnah sebagai kawasan strategis kabupaten,” terang Ishak.
Pria yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga ini menjelaskan, sebetulnya perhatian pemerintah daerah terhadap kawasan Damnah bukan saja setelah Lingga menjadi kabupaten, karena sebelumnya pemerintah Provinsi Riau, sebelum Provinsi Kepri dibentuk dan Kabupaten Kepulauan Riau, sebelum Kabupaten Lingga dibentuk, sudah merespon beberapa usulan Kecamatan Lingga.
Ishak melanjutkan, waktu itu dengan merealisasikan pembangunan reflika Istana Damnah, pembangunan jalan masuk ke kawasan Damnah, sekarang Jl. RM. Yusuf, pembangunan pintu gerbang masuk Damnah dan pembngunan museum mini Linggam Cahaya, sekarang kantor Dinas Kebudayaan Kabupten Lingga.
“Semuanya di bangun melalui APBD Propinsi Riau tahun 2002. Sedangkan rumah penjaga museum mini dibangun melalui APBD Kabupaten Kepri, sementara lahan untuk pembangunan mosium mini Linggam Cahaya dan rumah penjaga moseum merupakan hibah dari almarhum bapak Sulaiman Atan,” papar Ishak.
Ishak mengungkapkan, diantara pembangunan yang berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Pemkab Lingga di kawasan Damnah, adalah melanjutkan pembangunan astaka permanen atau sekarang diberi nama Dataran Sultan Abdul Rahman Syah dan jalan jalan pendukung di sekitarnya, dan melakukan rehab Reflika Istana Damnah dan termasuk pembangunan rumah tenun songket dan kegiatannya. Pembangunan astaqa permanen awalnya dilakukan pada tahun 2014 kalau tidak salah, dan sempat terhenti beberapa tahun kemudian baru dapat dilanjutkan lagi pada tahun 2024 dan 2025.
“Karena itu secara pribadi saya sangat berharap sekali dan menyaran kan agar upaya dan ihtiar menjadikan Damnah sebagai kewasan strategis dan unggulan daerah harus menjadi harga mati, maknanya mesti terus belanjut,” tegas Ishak.
Ishak mengatakan, masih banyak sekali yang harus dilanjutkan pembangunannya, pelestariannya dan pengembangannya, diantaranya pembangunan Gedung Budaya dimana lahan dan perencanaan tehnis sudah ada, peningkatan bangunan moseum Linggam Cahaya yang denah dan disain juga sudah ada, selain itu, pembangunan rumah-rumah melayu dari berbagai daerah.
Dikatakan, pembngunan tugu Bunda Tanah Melayu, membangun berbagai bangunan dan ornamen khas melayu sebagai kota pusaka, gedung gasing untuk tempat pertandingan gasing, penataan lingkungan reflika Istana Damnah, jalan masuk treking gunung Daik dengan segala fasilitasnya, dan rencana induk jalur treking sudah disusun dimana nantinya jalan keluarnya melalui jalan Megat Kuning dan lain-lainnya.
“Diantara pembangunan yang berkelanjutan yang telah dilakukan oleh pemkab Lingga di kawasan Damnah adalah melanjutkan pembangunan astaqa permanen atau sekarang diberi nama Dataran Sultan Abdul Rahman Syah dan jalan jalan pendukung di sekitarnya,” tutur Ishak.
Ishak juga berharap, Pemkab Lingga melakukan rehab reflika Istana Damnah dan termasuk pembangunan ruman tenun songket dan kegiatannya. Lalu menurut Ishak pembangunan Astaka permanen awalnya dilakukan pada tahun 2014 dan sempat terhenti beberapa tahun kemudian baru dapat dilanjutkan lagi pada tahun 2024 dan 2025.
Ishak mengatakan, pembangunan-pembangunan tersebut bila difokuskan melalui APBD Kabupaten Lingga yang dalam kondisi saat ini memang tidak memungkinkan, akan tetapi bila dilakukan melalui “sharing” dengan Provinsi Kepri maupun APBD bukanlah hal yang mustahil, seperti pembangunan museum Linggam Cahaya, dimana lahan serta perencanaanya dari APBD kabupaten, pembangunan fisik dari APBD Provinsi Kepri dan interiornya melalui APBN.
“Begitu juga pembangunan Balai Adat Melayu. Semoga saja beberapa tahun kedepan, tamu tamu dan wisatawan yang datang dan bekunjung ke Damnah tidak saja mengunjungi moseum Linggam Cahaya dan situs situs sejarah, tetapi juga ke objek-objek menarik yang lain, ini tentu tidak saja berdampak positif terhadap PAD tetapi juga ekonomi masyarakat,” tutup Ishak.(Dito)




