KUTIPAN – Jalankan fungsi legelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda, penyampaian / Penjelasan Ranperda tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Zakat. Rapat dilaksanakan pada hari Senin (27/05/2024). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin.
Dalam sambutannya Bupati Lingga, Muhamad Nizar menyampaikan beberapa point penting, dalam mewujudkan pembangunan jangka menengah kabupaten lingga 2021- 2026 maka di susun 5 pembangunan di antaranya, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mempercepat pemerataan pembangunan yang berkelanjutan, mewujudkan ekonomi berbasis unggulan, mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib aman berbudaya dan berlandaskan nilai nilai agama.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, maka dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di dukung oleh pengelolaan anggaran yang baik, selain menyelenggarakan urusan pemerintah melalui sejumlah program dan kegiatan di tahu 2023, Pemerintah kabupaten Lingga juga menetapkan kebijakan strategis, melalui peraturan Bupati dan keputusan Bupati, di antaranya, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan, penetapan penegasan pengesahan kelurahan raya dan kelurahan Pancur, Pemberian ketetapan nihil bagi kepengurusan Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk sertifikat tanah bagi masyarakat.
Pemberian pembebasan pajak BPHTB melalui program legalisasi aset berupa pensertipikatan tanah pemukiman masyarakat di atas air, pedoman program jaminan kesehatan Nasional, serta penetapan 10 paket strategis di Kabupaten Lingga.
Muhammad Nizar, juga mengatakan kami berharap DPRD Kabupaten Lingga dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten lingga sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, dan peraturan daerah pada tahun berjalan berikutnya.
Pandangan Gabungan Komisi DPRD Lingga
Ketua Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lingga, Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd, dalam penyampaian laporan secara umum memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Bupati Lingga, Muhammad Nizar, yang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lingga Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Gabungan Komisi DPRD Lingga telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Lingga kemudian merumuskan sejumlah catatan dan rekomendasi.
Pokyong mengungkapkan bahwa kinerja anggaran pendapatan daerah pada tahun 2023, meskipun dapat dikatakan baik, namun realisasinya masih belum mencapai 100 persen. Realisasi anggaran pendapatan pada tahun 2023 hanya mencapai 97,37 persen.
“Dilihat dari komposisi struktur pendapatan daerah tahun 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya memberikan kontribusi sebesar 5,60 persen dari total pendapatan daerah. Kontribusi terbesar dalam struktur pendapatan daerah bersumber dari pendapatan transfer sebesar 94,25 persen,” ungkap Pokyong.
Pandangan Umum
Secara umum, DPRD Kabupaten Lingga memberikan apresiasi terhadap kinerja yang baik sebagaimana yang telah dilaporkan dalam LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2023, sementara untuk sektor-sektor yang belum menunjukkan kinerja yang memuaskan agar dapat ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang.
Untuk diketahui gabungan Komisi DPRD Lingga pada Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Lingga tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lingga tahun anggaran 2023 sebagai Ketua Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lingga, Pok Yong Kadir, Wakil Ketua Agusyuriawan, dan Sekretaris Anwar.
Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Lingga tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lingga tahun anggaran 2023 dihadiri Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, anggota DPRD Kabupaten Lingga, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades, BPD sekabupaten Lingga.