
KUTIPAN – DPRD Kabupaten Lingga terus memacu kinerjanya dalam mengawal jalannya roda pemerintahan. Tidak tanggung-tanggung, lembaga legislatif yang dipimpin oleh Maya Sari, S.Sos., M.IP ini berencana segera membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) strategis dalam waktu dekat.
Langkah ini menjadi bukti ketegasan DPRD Lingga dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Agenda pertama yang menjadi prioritas adalah Pansus Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga Tahun 2025-2045.

Ini adalah instrumen vital yang akan menentukan arah pembangunan, investasi, dan tata wajah Lingga untuk dua dekade mendatang. Penataan ruang yang benar adalah harga mati untuk kemajuan daerah.
Selanjutnya, DPRD juga akan membentuk Pansus Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Akhir Tahun Anggaran 2025. Lewat pansus ini, para wakil rakyat akan membedah secara mendalam sejauh mana program pemerintah daerah telah tercapai dan apakah penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.

Pimpinan DPRD Lingga—Maya Sari, bersama Wakil Ketua I Drs. H. Said Agus Marli dan Wakil Ketua II Muddasir Zahid, S.Ag—menekankan bahwa seluruh proses ini wajib berjalan tegak lurus sesuai koridor hukum yang berlaku.

Semangatnya jelas, memastikan setiap regulasi yang dilahirkan menjadi motor penggerak bagi kemajuan Kabupaten Lingga. Rakyat kini menanti hasil kerja nyata dari para wakilnya di parlemen.




