
KUTIPAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Jatanras mengungkap kasus dugaan pengrusakan ratusan pohon jati emas yang terjadi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Batam.
Peristiwa ini sebelumnya sempat viral di media sosial karena menyebabkan banyak pohon tumbang di kawasan jalan protokol dan memicu perhatian luas masyarakat.
Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat kerusakan pohon secara masif di sepanjang jalan tersebut.
“Penanganan perkara bermula dari laporan masyarakat terkait kerusakan pohon jati emas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari kawasan Tugu Kapal Legenda Malaka hingga gardu PLN di sekitar seberang Perumahan Cendana,” ujar pada Kamis (7/5/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, tim Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya bekas tebasan senjata tajam pada batang pohon yang mengindikasikan perusakan dilakukan secara sengaja.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran di lapangan, penyidik kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial T.N. sebagai terduga pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Hutan Duriangkang (Rindu Malam), Kota Batam tanpa perlawanan.
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Terduga pelaku mengakui telah melakukan penebangan pohon jati emas menggunakan sebilah parang miliknya sendiri,” ungkap Robby.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut dilakukan pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Dalam aksinya, pelaku menebas batang pohon secara berulang hingga menyebabkan pohon patah dan tumbang.
Akibat kejadian ini, diperkirakan sekitar 300 batang pohon jati emas mengalami kerusakan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang hitam dengan sarung putih serta sejumlah batang pohon yang telah terpotong di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksinya secara spontan.
“Terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut secara spontan saat berjalan mencari barang rongsokan di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.
Pelaku juga mengaku mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi dan kehidupan pribadinya, sehingga melampiaskan emosi dengan merusak pohon-pohon tersebut.
Dengan mempertimbangkan kondisi sosial pelaku, Polda Kepri berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam untuk penanganan lebih lanjut.
“Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Dinas Sosial guna mendapatkan penanganan dan pendampingan sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan dan fasilitas umum.
“Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta bersama-sama menjaga fasilitas umum dan lingkungan kota,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menciptakan Kota Batam yang aman, tertib, dan asri.
Laporan: Yuyun Editor: Fikri




