
KUTIPAN – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melakukan pemantauan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kamis (29/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan berjalan optimal serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan pelayanan publik.
“Jika masyarakat puas, citra pemerintah pun akan positif,” ujar Lagat Siadari dalam diskusi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah lurah di wilayah Lubuk Baja menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Kelurahan Lubuk Baja Kota mengeluhkan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA yang kerap terlambat.
Sementara itu, warga di Kelurahan Batu Selicin, khususnya kawasan Marina Park, masih menghadapi banjir yang sulit diatasi akibat adanya pipa gas dan bangunan yang menghambat aliran sungai.
Kemudian, Kelurahan Kampung Pelita melaporkan adanya titik rawan longsor di seberang Hotel Beverly yang perlu segera ditangani, namun terkendala pemotongan anggaran.
Selain itu, Kelurahan Baloi Indah mengungkap adanya oknum yang menginginkan proses administrasi, seperti surat ahli waris, dilakukan secara instan tanpa mengikuti prosedur.
Menanggapi hal tersebut, Lagat Siadari meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk lebih tanggap terhadap keluhan masyarakat.
“Penyelenggara layanan harus mampu mengidentifikasi masalah lebih awal dan mencari solusi yang terintegrasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan koordinasi lintas instansi agar setiap permasalahan tidak berlarut-larut.
Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di Batam demi terciptanya kepuasan masyarakat.***
Laporan: Yuyun Editor: Fikri




