
KUTIPAN – Pemerintah Kelurahan Sungai Lumpur secara resmi menyerahkan surat tanah kepada Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Lumpur, Jumat (1/5/2026).
Penyerahan tersebut berlangsung di Sekretariat Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Dokumen tanah diserahkan langsung oleh Lurah Sungai Lumpur, Raja Roni Wahyudin, kepada Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Lumpur, Andika Prayudi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Pengawas Koperasi Sutarman, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (Trantib) Rhodiansyah, serta Ketua RW 005 Jimmy.
Raja Roni Wahyudin mengatakan, penyerahan lahan tersebut merupakan agenda lama yang akhirnya dapat direalisasikan.
Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset milik kelurahan yang diberikan untuk dikelola oleh koperasi sebagai modal usaha.
“Jadi kami berharap lahan yang kami berikan benar-benar digunakan untuk kepentingan Koperasi Merah Putih. Jika koperasi tidak mengelola lahan tersebut secara optimal, maka lahan tersebut akan dikembalikan ke pihak kelurahan,” ujar Raja Roni.
Ia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan legalitas lahan tersebut.
“Saya berharap lahan ini bisa bermanfaat, menjadi modal usaha, dan membuat koperasi ini berkembang sehingga bisa memberikan kontribusi terkait dengan pemanfaatan lahan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Lumpur, Andika Prayudi, mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kelurahan.
Ia menilai mendapatkan lahan untuk kegiatan produktif bukan hal mudah.
“Alhamdulillah, niat baik dari kita semua mudah-mudahan diijabah oleh Allah SWT. Ini adalah lahan milik kelurahan yang diserahkan ke koperasi untuk dikelola,” kata Andika.
Ia menegaskan bahwa koperasi siap mengelola lahan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Kami menyadari tanggung jawab ini, dimana jika tidak lagi dikelola oleh koperasi, tentu akan dikembalikan ke kelurahan,” ujarnya.
Anggota Pengawas Koperasi, Sutarman, turut mengapresiasi langkah yang dilakukan Lurah Sungai Lumpur.
Menurutnya, keberadaan aset tanah tersebut dapat memperkuat keberlanjutan koperasi.
“Tidak menutup kemungkinan apa yang telah disampaikan oleh Pak Lurah akan kita kelola bersama pengurus dan anggota. Apakah nanti ini menjadi sebuah jaminan untuk penyertaan modal kembali agar koperasi kita tetap berjalan,” jelas Sutarman.
Ia juga menyebut koperasi saat ini aktif menjalankan program sosial seperti “Jumat Berkah”.
“Awalnya, program ini hanya ditujukan untuk warga Kelurahan Sungai Lumpur, namun kini jangkauannya telah diperluas hingga mencakup wilayah Kecamatan Singkep,” tuturnya.
Dengan adanya penyerahan surat tanah ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Lumpur diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Lingga.
Laporan: Dito Editor: Husni




