
KUTIPAN – Kasus penemuan jasad perempuan bernama Syafitri Yana yang ditemukan terkubur dangkal di belakang rumah kontrakan kosong di kawasan Setajam, dekat SMA Negeri 2 Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, terus menyita perhatian publik.
Di balik peristiwa tersebut, muncul fakta baru terkait keberadaan suami korban sebelum jasad Syafitri Yana ditemukan.
Suarman, abang kandung suami korban, mengungkapkan bahwa adiknya sempat datang ke rumahnya pada Senin (27/4/2026) sebelum berangkat keluar kota.
“Pada hari Senin itu dia datang ke rumah, menitipkan kunci rumah, mobil juga di garasi,” ungkap Suarman pada wartawan di TPU Kampung Telek, Kecamatan Singkep, Kamis (30/4/2026) malam.
Menurutnya, saat itu ia sempat menanyakan tujuan kepergian adiknya. Namun, jawaban yang diberikan terkesan singkat.
“Saya tanya mau ke mana, dia bilang mau berangkat, mau menenangkan diri,” ujarnya.
Komunikasi antara keduanya masih sempat berlangsung setelah kepergian tersebut. Suarman menyebut, adiknya menghubunginya setelah tiba di Batam.
“Waktu itu komunikasi berjalan, sampai di Batam dia telepon, bilang sudah sampai di Batam, sekarang mau ke bandara,” katanya.
Namun setelah itu, komunikasi sempat terputus karena menurut Suarman, adiknya berada di dalam pesawat.
“Setelah itu terputus komunikasi karena kita tahu di pesawat tidak ada sinyal, jadi besoknya baru komunikasi lagi,” jelasnya.
Keesokan harinya, komunikasi kembali terjalin. Dalam percakapan itu, adiknya mengaku sudah bertemu dengan anaknya dengan mantan istri.
“Saya tanya sudah bangun? Dia bilang sudah. Saya tanya sudah ketemu anak? Dia bilang sudah, ketemu anak di rumah keluarga mantan istrinya,” ungkap Suarman.
Pada sore harinya, komunikasi kembali terjadi. Kali ini, adiknya meminta bantuan uang kepada Suarman.
“Sore harinya telepon lagi, dia bilang minta bantu dana sekitar Rp2 sampai Rp3 juta. Saya bilang saya tidak ada uang, tapi nanti saya carikan solusi,” tuturnya.
Hingga kini, kasus kematian Syafitri Yana masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara terang benderang peristiwa tersebut.
Laporan: Dito Editor: Fikri




