
KUTIPAN – Polemik terkait bazar UMKM di kawasan implasement Dabo Singkep akhirnya menemui titik terang. Para pedagang yang sebelumnya terpisah kini sepakat untuk kembali disatukan dalam satu lokasi.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan rapat antara para pedagang dan pengelola serta disaksikan oleh pihak kecamatan dan aparat kepolisian. Rencananya, bazar UMKM akan mulai dipusatkan di depan gedung bekas pakan ikan pada Sabtu, 11 April 2026.
“Itu hanya miskomunikasi aja, kita sudah melakukan rapat semalam di kantor camat dan sorenya sudah kita lakukan kesepakatan yang disaksikan oleh pihak kepolisian,” ungkap Camat Singkep, Agustiar saat diwawancarai, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian hadir langsung untuk memastikan proses kesepakatan berjalan transparan dan dapat diterima semua pihak.
“Mereka mendengar langsung dari pelaku-pelaku usaha UMKM. Kita harap Jumat malam atau Sabtu mereka sudah berkumpul di satu titik,” jelasnya.
Selain penentuan lokasi, dalam kesepakatan tersebut juga diatur mengenai tanggung jawab pedagang, mulai dari kebersihan hingga pengelolaan parkir.
Menurut Agustiar, setiap tenda memiliki tanggung jawab masing-masing, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan bazar.
“Masing-masing tenda itu punya tanggung jawab masing-masing. Untuk kebersihan mereka bergabung membayarnya,” katanya.
Untuk urusan parkir, pedagang diminta untuk menata kendaraan dengan rapi agar tidak menimbulkan kemacetan.
“Untuk parkir, mereka tidak ada uang parkir, tapi bagaimana mereka menata parkir supaya rapi,” tambahnya.
Sementara itu, biaya sewa tenda juga telah disepakati bersama. Untuk malam Sabtu, Minggu, dan Senin, pedagang dikenakan biaya Rp40.000 per tenda.
Sedangkan untuk malam Selasa, Rabu, dan Kamis, biaya yang dikenakan sebesar Rp30.000. Khusus malam Jumat, pedagang tidak dikenakan biaya alias gratis.
Kesepakatan ini diharapkan mampu mengakhiri polemik yang sempat terjadi dan menciptakan suasana bazar yang lebih tertib, nyaman, serta menguntungkan bagi seluruh pelaku UMKM.




