
KUTIPAN – Perubahan lanskap dunia kerja yang semakin dinamis mendorong pergeseran indikator utama dalam menilai kualitas tenaga kerja. Jika sebelumnya ijazah menjadi tolok ukur utama, kini kompetensi dan sertifikasi justru dinilai lebih relevan dalam menjawab kebutuhan industri.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dalam keterangan persnya diterima kutipan.co pada Kamis (23/4/2026) menegaskan bahwa pekerja perlu beradaptasi dengan perubahan tersebut agar tetap kompetitif di pasar kerja yang terus berkembang.
“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri,” kata Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Pergeseran Kebutuhan Industri
Menurut Afriansyah, percepatan perubahan teknologi dan model bisnis telah mengubah kebutuhan industri terhadap tenaga kerja. Dunia usaha kini lebih menitikberatkan pada kemampuan praktis dan keterampilan spesifik yang dapat langsung diterapkan.
Dalam konteks ini, penguatan kompetensi menjadi krusial. Pemerintah, kata dia, telah mendorong berbagai program peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan sertifikasi.
Beberapa di antaranya melibatkan balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Politeknik Ketenagakerjaan, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Program tersebut mencakup pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga peningkatan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Sertifikasi sebagai Nilai Tambah
Dalam ekosistem ketenagakerjaan modern, sertifikasi tidak hanya berfungsi sebagai bukti kemampuan, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja.
Afriansyah menilai, pekerja yang memiliki sertifikasi cenderung lebih mudah beradaptasi dengan perubahan, sekaligus memiliki peluang lebih besar untuk berkembang di dalam perusahaan.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis. Menurutnya, stabilitas hubungan antara pekerja dan manajemen menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas dan keberlanjutan perusahaan.
“Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan maju dan pekerja semakin sejahtera,” ujarnya.
Peran Perusahaan dalam Menjaga Keseimbangan
Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna, menyampaikan bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kinerja bisnis, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.
Ia menekankan bahwa kesejahteraan pekerja, termasuk keluarganya, merupakan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan perusahaan.
“Dengan semangat kebersamaan, saling percaya, dan komitmen yang kuat, kita dapat terus menjaga harmoni dan bersama-sama mengawal masa depan perusahaan menjadi lebih baik,” kata Sandry.
Menjawab Tantangan Masa Depan
Pernyataan pemerintah ini menunjukkan adanya dorongan untuk mempercepat transformasi tenaga kerja Indonesia agar lebih adaptif terhadap perubahan global. Dalam jangka panjang, pendekatan berbasis kompetensi dinilai dapat memperkuat daya saing tenaga kerja nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Dengan demikian, pekerja tidak hanya dituntut memiliki latar belakang pendidikan formal, tetapi juga kemampuan yang terukur dan relevan dengan kebutuhan industri.***
Laporan: Dito Editor: Fikri




