
KUTIPAN – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Desa Selat Mendaun menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Selat Mendaun, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun pada, Rabu (22/4/2026) pagi.
Acara yang berlangsung selama kurang lebih enam jam ini menghadirkan tim ahli dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun sebagai narasumber utama untuk memberikan edukasi hukum dan administratif kepada jajaran aparatur desa.
Kepala Desa Selat Mendaun, Rusli, menjelaskan bahwa Bimtek ini diikuti oleh seluruh elemen pemerintahan desa, mulai dari Sekretaris Desa, para Kaur, Kasi, Staf Pendukung, hingga Pelaksana Kegiatan (PK) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Tak ketinggalan, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga turut hadir menyimak materi.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rusli.
Kehadiran jajaran Kejari Karimun menjadi poin krusial dalam kegiatan ini. Tim narasumber dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Herlambang Adhi Nugroho, didampingi oleh Rachmadifa Alindra (Kasubsi I Seksi Intelijen), Gelora Dewi Hutahayan (Kasubsi II Seksi Intelijen), serta staf bidang Intelijen yakni Ditentandhyo Siswo, Febiola Selvia Mulyadi, Nanda Tama Febriatmojo, dan Fadhil Muhammad.
Rusli menilai penyampaian materi dari pihak kejaksaan sangat aplikatif.
“Materi yang disampaikan sangat jelas, runtut, dan mudah dipahami. Mereka memberikan contoh praktis yang sering kami hadapi di lapangan, sehingga menambah wawasan dan kepercayaan diri kami dalam mengelola administrasi,” ungkap Rusli.
Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum ini, Pemerintah Desa Selat Mendaun berharap pengelolaan dana desa ke depannya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Dengan kegiatan ini kami beraharap pengelolaan keuangan semakin rapi dan sesuai regulasi, meminimalisir kesalahan prosedur dalam pemeriksaan, mewujudkan pelayanan publik yang maksimal tanpa penyimpangan anggaran, dan memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya untuk pembangunan desa,” pungkasnya.
Di akhir acara, Rusli menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Kejari Karimun atas kesediaan mereka berbagi ilmu. Ia berharap hubungan baik dan bimbingan seperti ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan demi kemajuan Desa Selat Mendaun yang mandiri dan sejahtera.

Usai kegiatan, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karimun yang hadir juga menyempatkan diri berkunjung dan meninjau kebun cabai yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selat Mendaun.
(Ami)




