
KUTIPAN – Komandan Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Danlanud RSA) Ranai, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han, melaksanakan peninjauan terhadap aset milik Kementerian Pertahanan c.q. TNI Angkatan Udara yang berada di wilayah Kecamatan Subi, tepatnya di Desa Terayak, Kabupaten Natuna. Kamis, (23/04).
Aset yang ditinjau tersebut merupakan lahan eks bandara peninggalan Jepang yang saat ini telah memiliki sertifikat resmi. Berdasarkan data yang ada, total luas lahan mencapai 241.296 meter persegi dan terbagi dalam dua sertifikat.
Kepada sejumlah wartawan, Danlanud RSA Ranai menyampaikan bahwa kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kondisi terkini lahan serta menjaga status kepemilikan aset negara.
“Kami melakukan pengecekan kondisi lahan. Memang terdapat sebagian kecil lahan di sisi utara yang saat ini dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, setiap tahun kami memantau perkembangannya dan sejauh ini tidak ada penambahan penggunaan lahan,” ujar Marsma TNI Onesmus Gede Rai Aryadi.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang memanfaatkan sebagian lahan tersebut telah membuat surat pernyataan yang mengakui bahwa lahan tersebut merupakan milik TNI Angkatan Udara.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kepastian terkait rencana pemanfaatan lahan ke depan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan negara apabila dibutuhkan di masa mendatang.
“Kedepannya memang belum ada kepastian terkait pemanfaatannya. Namun apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan negara, lahan ini siap untuk digunakan,” tambahnya.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya TNI AU dalam menjaga dan mengamankan aset negara, sekaligus memastikan tidak terjadi penyalahgunaan lahan di wilayah tersebut.




