
KUTIPAN — Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Provinsi Lampung diwarnai aksi konkret perlindungan tenaga kerja. Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan ratusan juta rupiah kepada ahli waris peserta dalam audiensi bersama serikat buruh di Ruang Abung, Balai Keratun.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, hadir didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye. Penyerahan simbolis ini menjadi penegasan peran negara dalam menjamin perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Sonny Alonsye menegaskan, santunan yang diberikan merupakan hak pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif. Ia menyoroti masih pentingnya kesadaran pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban perlindungan jaminan sosial.
“Momentum May Day ini harus menjadi pengingat bahwa risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja memiliki jaring pengaman ekonomi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, santunan diserahkan kepada dua ahli waris pekerja dengan total nilai signifikan:
Andrian, pekerja Indonesia Evergreen Agriculture, menerima manfaat JKK, JHT, JP, serta beasiswa untuk dua anak dengan total Rp527.203.000.
Suparmin, pekerja Budi Andalan Agro, menerima manfaat JKK, JHT, dan JP dengan total Rp242.900.267.
Penyerahan ini menegaskan besarnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan komitmennya untuk terus memperluas kepesertaan dan meningkatkan kualitas layanan, termasuk bagi pekerja sektor informal yang masih rentan terhadap risiko kerja.
Audiensi tersebut turut menjadi ruang penyampaian aspirasi buruh yang tergabung dalam KSPI Lampung. Mereka mendorong peningkatan kesejahteraan serta pembenahan sistem ketenagakerjaan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dengan kombinasi aksi nyata dan tekanan aspirasi buruh, peringatan May Day di Lampung tahun ini tak sekadar seremoni, tetapi juga menjadi panggung penguatan perlindungan pekerja secara konkret.***




