
KUTIPAN – Kegiatan pengerjaan proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah pada Paket PHTC Provinsi Kepulauan Riau 5 di MTS Ibnu Hajar, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, diduga tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti helm keselamatan, saat melakukan aktivitas pekerjaan. Kondisi tersebut tampak jelas terutama saat proses pemasangan atap yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Minimnya penggunaan APD ini dinilai dapat membahayakan keselamatan para pekerja, mengingat pekerjaan konstruksi, khususnya di bagian ketinggian, memerlukan perlindungan maksimal guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Proyek tersebut diketahui dilaksanakan oleh kontraktor KSO BKU–APR. Sementara itu, pengawasan proyek dilakukan oleh PT Alocita Mandiri KSO CV Cremona Engineering Consultant, dengan konsultan perencana dari CV Mega Citra Buana.
Adapun anggaran proyek bersumber dari APBN Tahun 2025–2026 dengan nilai sebesar Rp3.012.694.368,71 atau lebih dari Rp3 miliar.
Sementara pihak pelaksana kegiatan, Wan Ricko, saat dikonfirmasi mengakui bahwa masih terdapat pekerja yang belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di lapangan.
Ia menyampaikan jika pihaknya telah menyediakan APD bagi para pekerja, namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan adanya kelalaian dalam penggunaannya.
“Iya memang betul masih ada yang tidak pakai helm (Alat Pelindung Diri) tadi saat bekerja. Tapi sebelumnya ada briefing untuk menggunakan APD dan pekerja dilindungi dengan jaminan jasa konstruksi”, ujarnya. Selasa, (05/05).
Wan Ricko menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi internal serta memberikan penegasan kepada seluruh pekerja agar wajib menggunakan APD selama berada di area proyek.
Meski demikian, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi, terutama pada pekerjaan yang memiliki tingkat risiko tinggi seperti pemasangan atap.
Diharapkan pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek, khususnya dalam penerapan standar K3, guna memastikan keselamatan seluruh pekerja serta kelancaran proses pembangunan.
Editor: Afrizal




