KUTIPAN – Polresta Barelang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam, khususnya dengan memberantas aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti knalpot brong. Pada Sabtu malam (21/09/2024), Polresta Barelang bersama jajaran Polsek di wilayah Batam kembali melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran lokasi tempat berkumpulnya remaja di Kota Batam.
Kegiatan apel Cipkon tersebut digelar di halaman Polresta Barelang dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol ZAC Tamba, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH, serta Kasat Samapta AKP Satri Putra, SH. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari.
Dalam operasi cipta kondisi ini, personel Polresta Barelang melakukan patroli di beberapa rute utama yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para remaja, seperti Jl Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simpang Masjid Raya. Selain itu, patroli juga dilakukan di wilayah jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Kompol ZAC Tamba menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap malam Sabtu dan Minggu dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas Polri, melainkan juga tanggung jawab kita semua, termasuk kelompok masyarakat yang memiliki tekad dan pengabdian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Selama patroli, petugas Polresta Barelang berhasil melakukan penindakan terhadap 146 unit kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Penindakan ini dilakukan menggunakan metode tilang elektronik atau ETLE Mobile yang telah diterapkan di beberapa titik kota Batam.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar atau dikenal dengan istilah “trek-trekan”. Mereka diingatkan mengenai bahaya balap liar baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Kami juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya penggunaan knalpot yang sesuai standar teknis kendaraan. Ini semua demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” tambah Kompol Cut Putri Amelia Sari.
Patroli skala besar yang dilakukan ini tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kriminalitas yang sering terjadi pada malam hari. AKP Satri Putra, SH, menambahkan bahwa operasi cipta kondisi ini sangat efektif dalam mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan adanya kehadiran polisi di lapangan, para pelaku balap liar dan tindak kriminalitas menjadi enggan untuk melakukan aksinya,” jelasnya.
Polresta Barelang menegaskan akan terus berupaya menjaga ketertiban di wilayah Batam dan sekitarnya melalui berbagai operasi cipta kondisi yang akan dilakukan secara berkala. Masyarakat diharapkan untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Batam bisa tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.