
KUTIPAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bintan terus memperkuat literasi hukum masyarakat melalui sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Tak hanya melalui ruang digital, jajaran Bawaslu Bintan kini mulai melakukan aksi jemput bola dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan akses terhadap produk hukum pengawasan pemilu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Bintan Timur, Kamis (16/4/2026).
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar S.Pd.I, mengatakan langkah turun ke lapangan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk mewujudkan transparansi informasi hukum.
Menurutnya, JDIH bukan sekadar wadah penyimpanan dokumen, tetapi juga instrumen penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam proses demokrasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan mengetahui bahwa setiap regulasi, surat keputusan, maupun kajian hukum terkait pemilu dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui JDIH Bawaslu,” ujar Iskandar di sela kegiatan lapangan.
Dalam sosialisasi tersebut, tim Bawaslu Bintan memaparkan cara penggunaan portal JDIH yang dapat diakses melalui ponsel pintar.
Masyarakat, akademisi, hingga perangkat desa dan kelurahan diajak memanfaatkan layanan tersebut sebagai rujukan utama dalam memahami aturan pengawasan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
Selain itu, kegiatan lapangan ini juga menyasar pusat-pusat keramaian di Kecamatan Bintan Timur serta kantor kelurahan.
Petugas Bawaslu memberikan panduan langsung mengenai kategori informasi hukum yang tersedia, mulai dari Peraturan Bawaslu hingga putusan pelanggaran yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Dengan sosialisasi yang masif ke lapangan, kami berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi semakin meningkat, karena didasari oleh pemahaman hukum yang kuat dan akurat,” tambahnya.
Melalui inovasi layanan informasi hukum tersebut, Bawaslu Bintan optimistis dapat menekan angka pelanggaran pemilu di wilayah Kabupaten Bintan dengan mengedepankan aspek pencegahan melalui jalur edukasi hukum yang inklusif.***
Laporan: Ino/Dito Editor: Fikri




