
KUTIPAN – Anggaran perjalanan dinas biasa pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Natuna tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar menjadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kesra Natuna, Sudirman, memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran termasuk untuk mendukung kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi dan keberangkatan Calon Jemaah Haji.
Ia menegaskan jika perjalanan dinas reguler memiliki batas waktu tertentu dan tidak berlangsung lama seperti yang dibayangkan sebagian pihak.
“Perjalanan dinas itu kan waktunya terbatas. Kalau ke provinsi itu paling lama empat hari,” ujar Sudirman. Rabu, (25/02).
Dengan demikian Sudirman menjelaskan, dari total anggaran Rp 2,5 miliar tersebut, tidak seluruhnya digunakan untuk perjalanan dinas internal pihkanya, melainkan juga diperuntukkan pada bagi kegiatan keagamaan yang menjadi tanggung jawab Bagian Kesra seperti MTQ tingkat Provinsi dan fasilitasi keberangkatan Calon Jemaah Haji.
“Dari anggaran Rp 2,5 miliar itu juga diperuntukkan untuk kegiatan keberangkatan kafilah MTQ Natuna ke Provinsi dan kegiatan Calon Jemaah Haji,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan MTQ tingkat provinsi biasanya berlangsung cukup lama, bahkan mencapai 10 hingga 11 hari. Sementara untuk kegiatan haji sendiri durasinya bisa sampai satu bulan.
“Kalau kegiatan MTQ di provinsi itu sampai 10 hingga 11 hari. Kemudian kalau untuk haji bisa mencapai satu bulan, jadi mereka tidak bisa dikategorikan SPPD biasa,” terangnya.
Namun demikian, Sudirman mengakui bahwa mekanisme pembayaran untuk perbantuan perjalanan MTQ dan keberangkatan haji tetap menggunakan rekening perjalanan dinas (SPPD), karena secara administrasi hanya rekening tersebut yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan dimaksud.
Terkait mekanisme tersebut, Sudirman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat guna memastikan langkah yang diambil tetap sesuai aturan.
“Cuma rekening yang bisa membayar itu semua untuk perbantuan perjalanan haji dan bantuan perjalanan MTQ melalui rekening SPPD itu. Kami juga sudah koordinasi dengan Inspektorat, bisa dengan cara begitu,” tegasnya.
Sudirman menambahkan, khusus untuk kegiatan Jemaah Haji, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bagian Kesra menanggung biaya keberangkatan dan kepulangan jemaah di embarkasi Batam.
Dengan penjelasan tersebut, Bagian Kesra berharap masyarakat dapat memahami rincian penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2026 yang tidak semata-mata digunakan untuk perjalanan kedinasan biasa, tetapi juga mendukung kegiatan keagamaan yang menjadi program daerah. (Zal).




