
KUTIPAN – Polresta Barelang musnahkan 1.931 pack liquid vape mengandung narkotika yang merupakan hasil operasi penindakan selama periode Maret hingga April 2026, Selasa (28/4/2026).
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Barelang dan dihadiri jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Bea Cukai Batam, Balai Pemantauan Pelabuhan (Balai Pom) Batam, serta Kejaksaan Negeri Batam.
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 laporan polisi. Rinciannya meliputi lebih dari 1.931 pack cairan vape (liquid vape) yang mengandung narkotika dan 1 kilogram lebih sabu-sabu.
“Seluruh barang bukti kita lakukan pemusnahan menggunakan alat yang dimiliki oleh BNN,” ujar Fadli.
Dari 12 laporan polisi tersebut, lanjut Fadli, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka. Mereka masih menjalani proses hukum lebih lanjut. “Mayoritas dari mereka adalah kurir. Untuk bandar besarnya, pengendalinya, semuanya ada mayoritas di Malaysia,” kata Fadli.
Tren Narkotika Bergeser ke Liquid Vape
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, mengungkapkan bahwa tren peredaran narkotika di wilayahnya saat ini mulai bergeser. Jika sebelumnya sabu-sabu mendominasi, kini liquid vape berisi zat adiktif semakin marak ditemukan.
“Trend penggunaan narkotika sekarang sudah agak sedikit bergeser, mayoritas dominasi dengan jenis liquid vape. Ini menunjukkan bahwa pergeseran bukan hanya serta-merta, tetapi karena vape lebih gampang digunakan, mudah dibawa, dan dapat tersamarkan karena banyak orang menggunakan vape tanpa kandungan narkotika,” jelas Arsyad.
Dari hasil uji laboratorium, liquid vape yang diamankan mengandung berbagai varian zat berbahaya, seperti ketamin dan etomidat.
“Ada varian rasa tertentu yang memang dicampur dengan zat adiktif,” tambahnya.
Arsyad juga menyebutkan bahwa pengguna narkotika jenis baru ini didominasi oleh kelompok usia muda.
“Penggunanya mayoritas sekitar tiga puluhan tahun. Kalau empat puluh tahun ke atas jarang yang menggunakan,” ujarnya.
Narkotika Masuk dari Malaysia melalui Pelabuhan Resmi dan Tidak Resmi
Polresta Barelang mengungkap bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut didominasi kiriman dari Malaysia. Barang-barang itu masuk ke wilayah Batam melalui dua jalur, yaitu pelabuhan resmi dan pelabuhan tidak resmi.
“Upaya pencegahan di pelabuhan resmi dilakukan bersama teman-teman Bea Cukai. Sementara itu, masuk melalui pelabuhan tidak resmi menjadi tantangan tersendiri,” kata Arsyad.
Meskipun bandar besar berada di Malaysia, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan BNN, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), serta aparat kepolisian di Malaysia. “Kita sudah share terkait data dan para pelaku. Semua sudah kita komunikasikan,” tegasnya.
Polresta Barelang berkomitmen untuk memberantas semua bentuk peredaran narkotika, baik sabu-sabu maupun liquid vape berbahaya. “Kami akan terus melakukan penindakan dan pencegahan secara masif,” pungkasnya.
Yuyun




