
KUTIPAN – Praktik penipuan dengan mencatut nama pejabat kembali terjadi di wilayah Kabupaten Natuna. Kali ini, nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Natuna, Tulus Yunus Abdi, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku menggunakan nomor telepon +62 819-5808-4040 untuk menghubungi sejumlah warga. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Natuna dan meminta sejumlah uang kepada calon korban.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/5/2026), Tulus Yunus Abdi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan murni dan tidak memiliki kaitan dengan dirinya maupun institusi Kejaksaan.
Ia juga menegaskan bahwa nomor 081958084040 yang digunakan pelaku bukanlah miliknya dan merupakan bentuk penyalahgunaan identitas oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap komunikasi yang mencurigakan, apalagi jika mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Jika menerima permintaan seperti itu, sebaiknya lakukan pengecekan langsung ke pihak resmi,” ujar Tulus, Sabtu (02/05/2026).
Tulus menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menerima informasi, terutama jika disertai permintaan uang atau transfer dana. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat tanpa verifikasi yang jelas.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan kepada pihak yang tidak diketahui kebenarannya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa modus penipuan terus berkembang dengan berbagai cara, termasuk mencatut nama pejabat untuk meyakinkan korban. Oleh karena itu, kewaspadaan menjadi kunci utama agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik penipuan.
Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Laporan: Afrizal Editor: Husni




