
KUTIPAN – Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Novrizal, memberikan penjelasan terkait insentif perangkat RT dan RW yang belum dibayarkan sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.
Novrizal menyampaikan bahwa persoalan tersebut saat ini sedang dibahas oleh pemerintah daerah guna menemukan solusi terbaik agar hak para perangkat lingkungan tersebut dapat segera diselesaikan.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai insentif RT dan RW telah diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditindaklanjuti.
“Insentif RT/RW sudah diserahkan ke TAPD untuk menyelesaikan dalam konteks mencari solusi terkait hal tersebut,” kata Novrizal saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Menurut Novrizal, pemerintah daerah memahami bahwa RT dan RW memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari jalan keluar agar persoalan yang menghambat pencairan insentif tersebut dapat segera diatasi.
Ia menambahkan, saat ini TAPD masih melakukan pembahasan terkait langkah yang dapat diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dengan adanya pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap solusi dapat segera ditemukan sehingga insentif yang menjadi hak perangkat RT dan RW bisa segera direalisasikan.
Sebelumnya, sejumlah perangkat RT dan RW di wilayah Singkep mengaku kecewa karena insentif mereka belum dibayarkan sejak akhir tahun 2025.
Keterlambatan tersebut menimbulkan keluhan dari sebagian perangkat lingkungan yang berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian mengenai pencairan insentif tersebut.




