
KUTIPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali ngegas bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Rapat koordinasi yang digelar bareng Tim Pemerintah Kota Batam pada Rabu (26/11/2025) ini berlangsung di ruang rapat DPRD Batam. Jalannya forum dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus, Ir Suryanto, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya.
Suasana rapat cukup intens tapi kondusif, karena pembahasan Ranperda sudah mulai mengerucut. Dalam keterangannya setelah rapat, Suryanto menjelaskan kalau proses pembahasan makin matang dari pertemuan ke pertemuan.
“Dalam beberapa kali pertemuan, kita semakin detail menyempurnakan draf Ranperda. Namun memang berkembang pula sejumlah hal yang perlu diatur lebih lanjut dalam Ranperda ini, dan itu memerlukan pemikiran bersama serta masukan dari berbagai pihak,” ujar Suryanto.
Ia juga terlihat optimis bahwa penyusunan regulasi ini bakal ketemu titik terang dalam waktu dekat. Menurutnya, Ranperda ini disusun lewat hak inisiatif DPRD dan butuh kehati-hatian supaya hasilnya benar-benar menjawab situasi lapangan.
“Kami ingin regulasi ini betul-betul menjawab kebutuhan di lapangan dan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan PSU perumahan di Kota Batam,” tambahnya.
Pansus menargetkan pembahasan dapat selaras dengan timeline kerja yang sudah disusun. Dengan substansi yang makin diperkuat, mereka berharap Ranperda PSU bisa segera lanjut ke tahap pembahasan berikutnya.
Harapannya, aturan ini nantinya jadi pedoman yang jelas dan tegas untuk seluruh penyelenggaraan PSU perumahan di Batam biar nggak ada lagi area abu-abu yang sering bikin ribut developer dan warga.





