KUTIPAN – Di halaman Mapolda Riau, Selasa pagi (24/12/2024), suasana khidmat mengiringi acara bertajuk “Pemusnahan Barang Bukti dan Pemberian Penghargaan kepada Forkopimda dan Elemen Masyarakat”. Dimulai pukul 09.00 WIB, momen ini menjadi ajang memperkokoh sinergi antara Kepolisian Daerah Riau dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di provinsi ini.
Acara dihadiri Kapolda Riau, Irjen Pol H. Mohammad Iqbal, didampingi Wakapolda dan para pejabat utama (PJU) Polda Riau, serta jajaran Kapolres dan Kapolresta. Gubernur Riau Rahman Hadi, Ketua DPRD Kaderismanto, dan Kajati Riau, Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Bpk. Akmal Abbas, turut menjadi bagian dari undangan terhormat, bersama tokoh agama dan organisasi masyarakat.
Kapolda Riau memimpin pemusnahan barang bukti hasil operasi hukum, meliputi:
- 80,77 kg sabu, 424,5 butir ekstasi, dan 5.889 butir Happy Five.
- 20.750 botol serta kaleng minuman keras berbagai merek.
- 1.223 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Barang bukti tersebut mencerminkan keberhasilan aparat dalam menjaga stabilitas di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Penghargaan diberikan kepada Forkopimda dan tokoh masyarakat atas dedikasi mereka menjaga kerukunan. Provinsi Riau pun membanggakan prestasi sebagai peringkat kedua dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat.
“Kekuatan kebersamaan adalah kunci untuk menghadapi tantangan keamanan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.
Acara diakhiri dengan foto bersama dan doa untuk keselamatan seluruh elemen masyarakat. Harapannya, sinergi ini terus menguat, menciptakan stabilitas dan kemajuan bagi Provinsi Riau.