KUTIPAN – Setelah melalui perjuangan panjang, Kepala Bidang (kabid) ESDM pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DISKOPP-ESDM) Kabupaten Karimun, Vandarones Purba akhirnya berhasil menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan pada, Jumat (21/6/2024).
Dalam pertemuan itu, Vandores Purba dan Dirjen Gatrik yang didampingi Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Havidh Nazif membahas permasalahan Wilayah Usaha (Wilus) kelistrikan yang ada di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Jisman P Hutajulu menyampaikan bahwa ia sudah jengah dengan progres dari pemilik Wilus PT Soma Daya Utama (PT SDA). Pasalnya, Izin Wilus sudah diberikan sejak tahun 2014 lalu, namun hingga kini PT SDA belum mampu mendistribusikan daya listrik ke pelanggan.
Akibatnya, pembangunan di Wilus PT SDA yang merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ) menjadi terkendala, khusunya operasional SPBE Gas 3 Kg.
“SPBE telah diresmikan Bupati Karimun pada 6 Juni lalu, dalamnya telah terdapat gas yang akan diisi ulang dan didistribusikan ke masyarakat kurang mampu, namun dikarenakan pemilik Wilus tidak dapat mengaliri daya listrik maka SPBE tidak dapat beroperasi, masyarakat yang menjadi korban,” ujar Dirjen Gatrik, Jisman P. Hutajulu dalam rapat bersama Kabid DISKOPP-ESDM Karimun, Vandores Purba dan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Havidh Nazif.
“Saat ini sedang ramai dikeluhkan seringnya langka Gas 3 Kg bersubsidi, ketika ada maka para ibu-ibu antri sampai ratusan meter, sangat miris ini,” tambahnya.
Atas hal itu, Jisman P. Hutajulu memerintahkan Havidh Nazif mengevaluasi perizinan PT SDU dan segera menyelesaikan permasalah kelistrikan di Wilus tersebut.
“Saya sampaikan sama Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, dalam minggu ini SPBE tersebut harus mendapatkan listrik secukupnya agar dapat beroperasi. Saat ini PT PLN siap dan andal dalam memberikan listrik yang dibutuhkah sebanyak 105 Kilo Volt Ampere (KVA) maka segera dikomunikasi ke PLN dan PT SDU agar hal tersebut segera terlaksana,” ucap Jisman.
“Telah ada contoh hasil notulen rapat pada tahun 2018 ketika PT SDU dan PT KPP tidak mampu mengaliri listrik ke pelanggan rumah tangga, dan akhirnya diambil alih oleh PLN dengan notulen rapat bersama. Artinya tidak sulit dilakukan, bila perlu khusus untuk SPBE Karimun dikeluarkan dari Wilus PT SDU. Ini mendesak,” tegasnya.
Dalam rapat, Kabid DISKOPP-ESDM Karimun Vandores Purba menjabarkan secara kongkrit kondisi kelistrikan akibat Wilus yang tak kunjung ada hasil.
Atas nama masyarakat, Ia berharap SPBE Karimun segera mendapatkan aliran listrik sehingga bisa beroperasi dan mengisi ulang Tabung Gas Elpiji 3 Kg.
“Kami hanya berharap SPBE teraliri listrik agar bisa beroperasi, sehingga kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg terselesaikan dan harga akan lebih murah. Bagaimana teknisnya, saya yakin pak Dirjen bersama para Direkturnya yang handal dan pintar-pintar pasti bisa menyelesaikannya,” ucap Vandores.
Vandores meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil rapat dan janji Dirjen Gatrik.
“Kita lihat dalam minggu ini atau paling tidak akhir bulan Juni 2024, apakah SPBE Karimun mendapatkan aliran listrik atau tidak. Jika memang tidak terbukti maka semuanya adalah pepesan kosong, karena dari Rabu siang sampai Jumat saya mimbicarakan hal ini dengan orang-orang hebat Kementerian, kalau toh juga tidak ada bukti konkrit ke masyarakat maka patut para Direktur di evaluasi seluruhnya, karena sudah jelas perintah dari Dirjen Gatrik,” tutupnya.
(Ami)