KUTIPAN – Deretan mobil mewah terparkir di halaman Mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kota Banjarmasin, Senin (6/5/2024), menjadi sorotan. Mini Cooper bernomor polisi B 333 ABS, Mercedes Benz C 300 B 3 ABS, mobil Alphard, Honda Brio, serta dua truk tangki BBM solar terlihat di tempat tersebut.
Mobil-mobil mewah tersebut disita oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel dari tersangka FN (27), bandar investasi bodong bahan bakar minyak jenis solar.
“Ya itu kendaraan milik FN semua,” ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz.
Penyitaan aset tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan guna pengumpulan barang bukti hasil kejahatan atau sarana melakukan kejahatan.
Sejauh ini, penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi BBM terus berlanjut, dengan berkas perkaranya masih diteliti oleh pihak Kejaksaan.
“Berkas sudah dikirim ke jaksa, apabila dinyatakan lengkap atau P21 maka selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Kombes Pol Erick Frendriz.
Kasus investasi BBM yang melibatkan oknum Bhayangkari (istri anggota polisi) sejak tahun 2019 hingga 2023 ini telah mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp. 39 miliar lebih.
Tercatat ada 64 orang korban yang telah melapor sejak dibukanya posko pengaduan kasus investasi BBM di Direktorat Reskrimum Polda Kalsel.