KUTIPAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lingga melakukan konsultasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau terkait seleksi Dewan Pengawas Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM) di Tanjung Pinang pada Kamis (25/04/2024). Pertemuan tersebut membahas mekanisme dan prosedur seleksi Dewas RBTM untuk memastikan transparansi, objektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Mokhtaraidi, S.Pd, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Lingga, menyatakan bahwa koordinasi dengan KPID Provinsi Kepri penting untuk memperkuat pemahaman tentang aturan penyiaran. Hal ini bertujuan agar Pemkab Lingga dapat memilih anggota Dewas yang kompeten dan berkualitas untuk mengawasi kegiatan siaran radio di Kabupaten Lingga.
Rudi Hermawan, S.H, Kabid IKP Diskominfo Lingga, menambahkan bahwa konsultasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi tantangan dalam pelaksanaan seleksi Dewas. Diskusi tersebut diharapkan dapat menghasilkan saran dan masukan yang konstruktif untuk memperlancar proses seleksi.
KPID Provinsi Kepri menyambut baik langkah yang diambil oleh Diskominfo Lingga. Mereka siap memberikan panduan dan dukungan teknis terkait proses seleksi Dewas RBTM. KPID juga berharap kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan dunia penyiaran di Lingga.
Diskominfo Lingga berharap, melalui konsultasi ini, proses seleksi Dewas RBTM dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggota yang memiliki integritas dan profesionalisme tinggi. Hasil seleksi yang baik diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kualitas penyiaran di Kabupaten Lingga.