KUTIPAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Farhat Abbas, pelapor dalam kasus penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong terkait ceramahnya yang kontroversial mengenai salat dan zakat dalam agama Islam.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan terhadap pelapor dijadwalkan akan dilakukan minggu ini.
Selain Farhat Abbas, Ade Ary juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil saksi terkait kasus tersebut.
Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti, dan petunjuk,” ucapnya.
Sebelumnya, pendeta Gilbert Lumoindong telah dilaporkan resmi ke Polda Metro Jaya atas ceramahnya yang dianggap menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam. “Pendeta Gilbert dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah ceramah Gilbert Lumoindong yang dianggap menyinggung umat Muslim viral di media sosial, dan mendapat respons keras dari sejumlah pihak. Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi diharapkan dapat mengungkapkan fakta-fakta terkait kasus ini sehingga dapat diambil tindakan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.