KUTIPAN – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd., memimpin jalannya exit meeting tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri atas pemeriksaan terinci laporan keuangan Pemerintah Kota Batam tahun 2023 di Kantor Walikota Batam pada hari Kamis (4/4/2024).
Proses exit meeting ini diselenggarakan setelah tim BPK menyelesaikan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batam tahun 2023.
“Tujuan dari pemeriksaan terinci atas laporan keuangan adalah untuk menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Batam,” ungkap Jefridin.
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau atas kinerja yang telah dilakukan selama proses pemeriksaan.
“Exit meeting ini dilaksanakan setelah tergambarnya laporan keuangan. Meskipun terdapat beberapa kekeliruan, kami berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melakukan pembenahan, sehingga setiap kekurangan dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Diberikan waktu hingga tanggal 28 April 2024 mendatang untuk tindak lanjut terkait penyerahan laporan keuangan.
“Semoga beberapa masukan yang telah disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi panduan untuk perbaikan di masa yang akan datang,” tutupnya.
Proses exit meeting ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Batam. Dengan adanya komunikasi yang terbuka antara pihak BPK dan pemerintah daerah, diharapkan akan tercipta tata kelola keuangan yang lebih baik di masa mendatang.