KUTIPAN.co – Reka ulang pembunuhan berencana yang dilakukan Ahmad Yuda Siregar (45) terhadap istrinya sendiri, dr Tetty Rumondang Harahap (60) berlangsung 19 adegan.
Bahkan dari reka ulang tersebut terungkap Bunga Lestari Pulungan (17), yang merupakan istri sirih tersangka Yuda.
Reka ulang sendiri dilakukan di kediaman korban di Perumahan Mukakuning Indah I, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/12/2023).
Dari adegan ke adegan, pembunuhan yang dilakukan tersangka Yuda ini tegolong sadis.
Korban sempat dibiarkan sekarat dan tinggalkan sehari.
Kemudian keesokan harinya Yuda kembali membawa selingkuhannya, Bunga ke rumah itu untuk memindahkan tubuh dr Tetty yang masih sekarat dari dapur ke kamar.
Hingga akhirnya eksekusi tersebut dilakukan tersangka Yuda yang dibantu Bunga didalam kamar korban, dengan membenamkan kepala korban kedalam ember berisikan air yang disiapkan oleh Bunga.
Dan setelah itu baru tubuh korban dibakar layaknya seonggok sampah.
Warga yang ikut menyaksikan, juga terlihat emosi terhadap tersangka Yuda, bahkan warga tak henti-hentinya meneriaki kedua pelaku, dan minta keduanya dihukum mati.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam, Karya So Immanuel Gort mengatakan, seharusnya ada 20 adegan, namun hanya 19 adegan yang dilakukan.
“Satu adegan lagi kami anggap sepakat dengan penyidik Polsek Batuaji,” kata Karya, Senin (11/12/2023).
Karya mengatakan, untuk adegan pembunuhan dimulai dari adegan kedua.
“Pembunuhan pertama dilakukan pada Rabu (1/10/2023) saat korban pertama kali dipukul dengan tangan dan dipukul dengan broti oleh tersangka Yuda,”
“Dan ada adegan pembunuhan lagi pada Kamis malam dan Jumat malam,” ungkapnya. (mau)