Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Kepri menggelar sosialisasi tentang mengenal investasi yang legal dan ilegal kepada kepala sekolah dan guru yang ada di Tanjungpinang, Jum’at (13/10/2023) di Trans Convention Center, Aston Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, dan dihadiri oleh kepala sekolah serta sejumlah guru yang ada di Tanjungpinang.
Pada kesempatan itu, Pj Wako Hasan memberikan apresiasi kepada OJK yang sudah menyelenggarakan kegiatan yang sangat positif tersebut.
Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini, maka dapat memberikan pemahaman kepada kepala sekolah mengenai investasi legal dan ilegal yang berkembang saat ini.
“Saya kira ini kegiatan positif. Terlebih, saat ini perkembangan digitalisasi kan tak bisa kita hindari, karena berbagai macam aplikasi sudah ada,” ucapnya.
Ia pun berharap, usai kegiatan ini peserta bisa jeli memahami mana investasi legal maupun ilegal.
“Misalnya, pinjaman ada keuntungan 20 persen. Itu kan tak masuk akal. Sedangkan deposito saja paling bunganya hanya 3 sampai 5 persen,” terangnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat harus cerdas melihat serta mencermati inevestasi bahkan pinjaman-pinjaman onlien yang lagi marak saat ini.
“Kedepan kita harap kegiatan ini bisa ditujukan kepada ibu PKK. Minimal dari kegiatan ini bisa pencegahan preventif,” ujarnya.
Wakil Kepala OJK Perwakilan Kepri, Demi Tri Ariadi menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan ini, untuk memberikan edukasi tentang pentingnya mengetahui mana produk keuangan yang resmi maupun tidak.
“Disini kita juga sosialisasikan mana yang investasi atau pinjaman online yang resmi maupun tidak,” ucapnya.
Sehingga kedepan, kepala sekolah atau guru bisa mengetahui lebih mendalam.
“Kepala sekolah dijadikan peserta diharapkan bisa menyampaikan, ke guru lainnya dan nantinya bisa menyampaikan ke murid dari sejak dini,” imbuhnya.