Sempat kabur dan menjadi buronan pihak kepolisian, pelaku pembacokan yang terjadi di Bida Kabil, Kota Batam, Kepri berhasil di bekuk oleh Satreskrim Polsek Nongsa pada Jumat (02/06/2023).
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo mengungkapkan, pelaku pembacokan yang terjadi di Bida Kabil berhasil dibekuk di seputaran Kawasan Tunas Batam Centre.
“Pelaku berinisial D berhasil ditangkap saat hendak menjemput istrinya di seputaran kawasan Tunas Batam Center, tepatnya di depan jalan masuk PT. Accord Mandiri Batam, Kawasan Industri Tunas Bizpark,” kata Kompol Fian Agung Wibowo.
Diungkapkan Kompol Fian, pemicu pembacokan yang dilakukan oleh pelaku dikarenakan pelaku cemburu terhadap korban yang merupakan tetangganya itu disinyalir dekat dengan istri korban. Kejadian pembacokan itu pada Sabtu, 23 Juli 2022 lalu.
“Korban sempat lari meminta pertolongan tapi masih dikejar pelaku dan diserang habis-habisan hingga mengenai bagian pundak korban dan jari tangan sebelah kanan,” ungkap Kompol Fian.
Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri dan korban yang bersimbah darah dibawa ke RS Elisabeth Batam Center untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : Sinergitas TNI Polri, Polsek Nongsa Bantu Pengamanan Pemasangan Drainase di Kampung Tua
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacokan sebanyak 4 kali, kemudian istri korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Nongsa guna penyelidikan lebih lanjut.
Setelah beberapa bulan dalam pengejaran polisi, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Ardiansyah S.H yang mendapatkan informasi bahwa pelaku akan menjemput istrinya pulang kerja di seputaran kawasan Tunas Batam Center.
Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tepatnya di depan jalan masuk PT. Accord Mandiri Batam, Kawasan Industri Tunas Bizpark type 11a.11d, Batam Kota, Kota Batam.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Yyn)
Baca Juga : Warga Batu Besar Minta Polsek Nongsa Gencarkan Patroli dan Pos Kamling