Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar M. Godam pimpin apel siaga petugas pemasyarakatan menyambut perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), apel tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Kamis (23/12/2022).
Kakanwil Kemenkumham Kepri, Saffar M Godam mengatakan, kegiatan apel siaga ini sebagai wujud mendukung upaya pemerintah menciptakan perayaan Nataru yang kondusif, tertib dan aman pada seluruh sektor kehidupan baik masyarakat maupun pemerintahan terlebih di Lapas atau Rutan yang cukup berpotensi untuk terjadinya gangguan kamtib.
“Euphoria perayaan Nataru di dalam Lapas maupun Rutan harus kita antisipasi dengan baik, terlebih lagi kondisi psikologis warga binaan yang tidak dapat merayakan Nataru bersama keluarganya, sangat memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Saffar M Godam.
Lanjut dia, sehingga memicu konflik dan kerusuhan di Lapas atau Rutan, hal inilah yang harus bersama diantisipasi dengan melakukan deteksi dini dan meminimalisir segala potensi konflik tersebut dengan meningkatkan fungsi intelijen, melaksanakan razia rutin serta meningkatkan kerjasama pengamanan dengan aparat kepolisian maupun TNI.
“Apel siaga ini menjadi penegasan serta komitmen jajaran pemasyarakatan untuk siap siaga dan waspada dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) didalam Lapas maupun Rutan agar tetap kondusif selama perayaan Nataru,” kata Saffar.
Penerapan Standard Operasional Prosedure (SOP) yang benar dalam menjalankan tugas turut menjadi sorotan Kakanwil pada apel siaga tersebut, menurutnya SOP pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawasan warga binaan yang telah dibuat oleh Ditjen Pemasyarakatan merupakan ujung tombak bagi petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi yang diemban.
Baca Juga : Yasonna H Laoly Terima Langsung Kapal Pura Wira Ksatria Dari Pemprov Kepri
“Terapkan SOP dengan benar, karena banyak peristiwa perkelahian hingga kerusuhan yang terjadi diberbagai Lapas dan Rutan sebagian besar disebabkan oleh kelalaian petugas karena tidak menerapkan SOP dengan baik dan benar, untuk itu sekali lagi saya ingatkan agar rekan-rekan semua dapat memahami dan menjalankan segala aturan yang sudah ada didalam SOP tersebut,” tegas Saffar M Godam.
Selain itu, antisipasi berbagai kejadian kontijensi atau darurat/unpredictable juga menjadi atensi khusus Kakanwil pada para petugas Lapas Kelas IIA Batam dan diikuti oleh petugas dari Rutan Kelas IIA Batam, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA ( LPKA ) Batam, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam pada apel tersebut.
“Potensi kerawanan yang patut kita waspadai dan antisipasi selanjutnya adalah kejadian seperti korsleting arus listrik yang dapat menimbulkan kebakaran, warga binaan melarikan diri, dan lain sebagainya harus mampu kita petakan dengan baik sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi dapat kita hindari,” katanya.
Saffar juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan secara ketat pada saat penitipan barang warga binaan. Ditegaskan dia, dengan tidak adanya gangguan kamtib saat perayaan Natal dan Tahun baru di lingkungan Lapas maupun Rutan nantinya, menunjukkan bahwa yang telah disampaikannya dalam amanat itu telah dijalankan dengan baik oleh petugas.
Usai apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian warga binaan oleh Kakanwil bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan serta para Ka.UPT Pemasyarakatan se-kota Batam.
Report : Tegar
Baca Juga : Petugas Lapas Pamekasan Dibantu TNI-Polri Sidak Kamar Napi Temukan Hp dan Sajam