
KUTIPAN — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi isu penting yang mendapat perhatian serius berbagai pihak. Hal ini disampaikan Kasubsipenmas Humas Polres Natuna, David Arviad saat menjadi narasumber dalam podcast KPI STAI Natuna. Sabtu, (02/05).
Dalam keterangannya, David menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Penanganan karhutla ini tidak bisa dilakukan oleh Polres sendiri. Harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder, baik itu pemerintah daerah, TNI, dinas pemadam kebakaran, BPBD, maupun BNPB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini upaya penanganan karhutla lebih difokuskan pada langkah pencegahan. Seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla bersama masyarakat turun langsung ke lapangan untuk mencegah meluasnya kebakaran.
“Kita bersyukur, dari seluruh komponen yang ada, Satgas Karhutla berhasil mengatasi kebakaran dengan mengedepankan pencegahan. Semua stakeholder turun bersama masyarakat agar kebakaran tidak semakin luas,” katanya.
Menurut David, peningkatan potensi karhutla merupakan agenda tahunan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Natuna yang memiliki karakteristik cuaca panas dan dekat dengan laut.
Kendati demikian, pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder terus berupaya maksimal dalam melakukan penanganan, baik melalui pemadaman manual, penggunaan mobil pemadam kebakaran, hingga dukungan helikopter untuk water bombing dan modifikasi cuaca.
“Pemda dan stakeholder terus berupaya semaksimal mungkin, baik melalui pemadaman manual, mobil damkar, maupun helikopter untuk pemadaman dan modifikasi cuaca,” tambahnya.
Lebih lanjut David mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab karhutla adalah musim kemarau serta keberadaan lahan gambut di sejumlah wilayah.
Karhutla sendiri memiliki dampak yang cukup luas, mulai dari gangguan kesehatan, kerugian ekonomi masyarakat, hingga potensi merembet ke permukiman warga.
“Faktor utama tentu musim kekeringan. Dampaknya sangat besar, mulai dari kesehatan, ekonomi masyarakat terutama petani, hingga risiko kebakaran yang bisa merembet ke rumah warga,” tegasnya.
Terkait penegakan hukum, David menyebutkan bahwa pihaknya masih mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis kepada pelaku pembakaran lahan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika pelanggaran terus berulang.
“Sejauh ini belum ada yang sampai diproses ke pengadilan. Pada tahun 2022 kita lebih memberikan efek jera dengan pendekatan humanis, tanpa mengorbankan masyarakat, namun Kalau ini terus terjadi dan diulang, tentu kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.




