
KUTIPAN – Kasus penemuan jasad perempuan yang dikubur secara dangkal di wilayah Setajam, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, terus bergulir.
Peristiwa tersebut pertama kali ditemukan pada Selasa (28/4/2026) sore, di belakang sebuah rumah yang berada tak jauh dari SMA Negeri 2 Singkep.
Pihak kepolisian kini telah meningkatkan status penanganan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengungkapkan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah adanya dugaan kuat tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kelanjutan dari penemuan mayat dugaan terjadinya peristiwa pidana, atas dugaan tersebut kami lakukan gelar perkara dan melakukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kami sudah mengumpulkan alat bukti dan akan melakukan tindakan-tindakan kepolisian lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim forensik guna memastikan penyebab kematian korban secara pasti.
“Kita menunggu tim forensik untuk lebih mendalami dan memberikan kepastian terkait penyebab kematian dari korban,” tambahnya.
Laporan: Yud/Dito Editor: Fikri




