
KUTIPAN – Sempat cek cok mulut, 5 pelaku pengeroyokan di Perumahan Taman Asri, Tiban Baru berhasil diamankan Polsek Sekupang.
Kelima pelaku berinisial SMP (35), RKP (24), KKM (26), OMP (30), dan WS (22).
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait melalui Kanit Reskrim, IPDA Riyanto menyampaikan, pengungkapan berawal pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wib pelaku SMP (35) mendatangi rumah korban untuk menagih cicilan pinjaman yang dilakukan oleh anak korban dari koperasi berbunga sebesar Rp 1 juta.
“Saat penagihan dilakukan, sisa pinjaman yang belum dibayar sebesar Rp 300 ribu. Namun saat itu anak korban tidak berada di rumah sehingga terjadi selisih paham antara pelaku SMP dengan korban,” ujar Riyanto, Senin (6/4/2026).
Setelah terjadi cekcok mulut, lanjut Riyanto, pelaku kemudian memberitahukan kepada rekan-rekannya bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari korban.
Tidak lama kemudian, pelaku SMP bersama empat rekannya mendatangi rumah korban. Kedatangan para pelaku kembali memicu keributan hingga korban mengusir mereka dari rumahnya.
“Merasa tidak terima, pelaku RKP langsung memukul wajah korban yang kemudian diikuti oleh empat pelaku lainnya secara bersama-sama,” jelas Riyanto.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta memar di tubuh dan langsung melaporkan ke Polsek Sekupang.
Dari laporan tersebut, lanjutnya, petugas berhasil menangkap kelima pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 5 helai baju, 1 unit handphone, Visum et Repertum (VER).
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Imbauan untuk masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jika terjadi permasalahan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan yang tepat,” pungkasnya.
Yuyun




