KUTIPAN – BP Batam kembali memfasilitasi perpindahan empat Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian sementara pada Kamis (6/6/2024). Dengan tambahan ini, jumlah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara menjadi 98 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani dampak sosial dari proyek pembangunan Kawasan Rempang sebagai pusat ekonomi baru. “Sesuai instruksi Kepala BP Batam, percepatan realisasi proyek Rempang Eco-City tetap mengedepankan hak-hak masyarakat. Sehingga, tidak ada hak warga yang terabaikan,” ujar Tuty.
Tuty juga menekankan komitmen BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang. Program Rempang Eco-City dianggap sebagai momentum penting bagi kebangkitan ekonomi daerah, sehingga realisasi investasi ini perlu mendapatkan dukungan dari seluruh komponen daerah. Rencana investasi pengembangan Rempang diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“BP Batam berharap, seluruh proses ini dapat rampung dan mendapat dukungan dari seluruh pihak,” tambah Tuty.
Selain itu, Tuty memaparkan progres pengerjaan empat rumah contoh di Tanjung Banon. Hingga saat ini, BP Batam telah menyelesaikan pengerjaan keempat rumah tersebut dan juga jalan masuk di areal rumah baru untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
“Hingga saat ini, pengerjaan rumah sudah 100 persen. Untuk jalan masuk, BP Batam sudah melakukan pengaspalan dengan lebar 6 meter. Sedangkan untuk jalan Kawasan, kami masih terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR,” pungkasnya.
Dengan berbagai upaya ini, BP Batam menunjukkan komitmennya dalam memfasilitasi relokasi warga dan mempercepat pembangunan Rempang Eco-City, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terjaga.(*/Yun)