
KUTIPAN – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris RT, RW, dan LPM.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Minggu (26/4/2026).
Dalam kesempatan itu, santunan diberikan secara simbolis kepada 10 ahli waris. Masing-masing menerima manfaat sebesar Rp42 juta, sehingga total santunan yang disalurkan mencapai Rp420 juta.
Amsakar menyampaikan, santunan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya petugas di tingkat lingkungan.
“Hari ini kita menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada 10 petugas yang telah berpulang. Totalnya Rp420 juta. Ini bukti bahwa program jaminan sosial benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi perangkat RT/RW serta pekerja rentan.
Menurutnya, perlindungan tersebut penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman tanpa dibayangi risiko kerja.
“Ini adalah bentuk kepedulian negara. Masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung program pemerintah sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan,” katanya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial yang melibatkan pengurus RT, RW, dan LPM dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan peningkatan kepesertaan jaminan sosial merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami mendorong peran aktif RT dan RW untuk menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap, perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.***
Laporan: Yuyun Editor: Fikri




