
KUTIPAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Lampung Utara menggelar rapat persiapan Musyawarah Cabang (MUSCAB) I Periode 2026–2030, Minggu (18/1/2026).
Rapat berlangsung di Sekretariat DPC SPRI Lampung Utara, Jalan Jimat Ratu, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. MUSCAB I direncanakan akan dilaksanakan di DPD SPRI Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan MUSCAB berjalan tertib, demokratis, serta sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Ketua DPC SPRI Lampung Utara, Jauhari Saleh, SE, menegaskan bahwa rapat persiapan bersifat wajib bagi seluruh anggota.
“MUSCAB merupakan forum tertinggi di tingkat cabang yang menentukan arah dan kebijakan organisasi ke depan. Kehadiran anggota mencerminkan komitmen bersama dalam membangun SPRI yang profesional dan solid,” ujar Jauhari.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, antara lain persiapan teknis pelaksanaan MUSCAB I, penyusunan kepengurusan periode 2026–2030, serta pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi anggota yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Jauhari juga mengingatkan bahwa anggota yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas akan dilakukan evaluasi keanggotaan sesuai ketentuan organisasi.
Sementara itu, Penasehat Hukum DPC SPRI Lampung Utara, Samsi Eka Putra, SH, MH, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap AD/ART dalam setiap proses organisasi.
“Penegakan aturan secara konsisten merupakan kunci dalam membangun organisasi pers yang berintegritas dan berwibawa,” tegasnya.
Melalui rapat persiapan ini, DPC SPRI Lampung Utara berharap pelaksanaan MUSCAB I Periode 2026–2030 dapat berjalan lancar serta menghasilkan kepengurusan yang amanah, profesional, dan bertanggung jawab. (TIM SPRI)





