
KUTIPAN – Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penipuan besar yang melibatkan seorang tersangka berinisial WA (27). Tersangka yang mengaku sebagai staf keuangan PT. KAI Divre III Palembang ini berhasil menipu setidaknya 26 orang dengan iming-iming pekerjaan di perusahaan tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kasus penipuan ini bermula pada Kamis, 26 September 2024. Pada saat itu, WA menawarkan pekerjaan kepada korban-korbannya dan mengaku sebagai staf keuangan PT. KAI. Dengan alasan biaya administrasi, WA meminta para korban untuk membayar sebesar Rp 5.000.000,- per orang, dan juga mengumpulkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, KK, serta ijazah.
“Setelah uang diterima, tersangka berjanji para korban akan segera diterima bekerja di PT. KAI Divre III Palembang,” ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Namun, setelah uang diterima, tidak ada proses perekrutan yang terjadi. Korban-korban kemudian menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan. Uang yang mereka bayarkan untuk biaya administrasi ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, bukan untuk proses penerimaan kerja. Tersangka yang mengaku bekerja di PT. KAI ternyata tidak memiliki hubungan dengan perusahaan tersebut, dan bahkan tidak tahu apakah PT. KAI Divre III Palembang membuka lowongan pekerjaan.
Akibat aksi penipuan ini, 26 korban mengalami kerugian total sebesar Rp 130 juta. Korban-korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, dan tak lama kemudian, tersangka WA berhasil ditangkap. Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Selalu pastikan keaslian informasi sebelum mengambil keputusan, terutama terkait tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran di awal,” tegasnya.