KUTIPAN – Polda Sumatera Utara memulai tahun 2025 dengan aksi nyata untuk menindak aktivitas ilegal di wilayah hukumnya. Salah satu fokus utama adalah memberantas tambang emas tanpa izin (PETI) yang semakin marak di berbagai daerah.
Pada Jumat (17/1/2025), Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., dengan dukungan tim gabungan TNI-Polri serta instansi terkait.
Penindakan diawali dengan apel kesiapan yang digelar pukul 09.00 WIB di lokasi. Dalam arahannya, Kapolres Madina menegaskan pentingnya operasi ini untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Setelah apel, tim bergerak menuju lokasi tambang dan langsung menyita berbagai peralatan tambang ilegal seperti alat domfeng dan cetek. Penambang yang masih beraktivitas diminta segera menghentikan kegiatan mereka dan meninggalkan area tambang.
Kapolres Madina turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai risiko tambang ilegal, termasuk bahaya keselamatan dan dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, tim gabungan membongkar camp milik para penambang ilegal sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak berulang.
“Ini adalah tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif pertambangan ilegal. Kami akan terus melakukan operasi serupa hingga aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan di wilayah ini,” ujar Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Madina dan jajarannya atas langkah cepat mereka.
“Polda Sumut sangat mengapresiasi sinergi antara personel kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan penindakan ini,” jelas Kombes Pol. Hadi Wahyudi pada Sabtu (18/1/2025).
Meski sempat ditemukan masyarakat yang masih melakukan aktivitas tambang ilegal, pihak kepolisian memastikan bahwa penindakan berlangsung tanpa perlawanan. Para penambang menghentikan kegiatan setelah menerima imbauan dari petugas.
“Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” tutup Kombes Pol. Hadi Wahyudi.