KUTIPAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Roman Nazarenko, salah satu buronan internasional, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah sinergis Desk Pemberantasan Narkoba, yang dibentuk sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Menkopolhukam.
“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” ujar Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam sesi doorstop.
Desk Pemberantasan Narkoba ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga guna memperkuat komitmen nasional dalam memberantas peredaran narkotika. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara total dan menyeluruh.
“Sejalan dengan atensi Bapak Presiden, Kapolri menekankan pentingnya perang melawan narkoba secara total dan tidak pandang bulu,” tambah Mukti.
Roman Nazarenko, warga negara Ukraina, diketahui terlibat dalam jaringan narkotika internasional Clandestine Lab Hydra. Buronan ini terendus setelah ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, saat hendak menuju Dubai. Atase Polri di KBRI Bangkok pun segera melakukan koordinasi intensif untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.
“Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar,” jelas Mukti.
Nazarenko, yang berperan dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali, menghadapi ancaman hukuman berat berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan pasal-pasal pidana narkotika. Sebelumnya, dua rekannya asal Ukraina dan Rusia telah lebih dulu diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.
Polri menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba. Hal ini juga sejalan dengan visi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Kapolri telah memberikan arahan tegas untuk memproses siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik melalui jalur pidana maupun sanksi kode etik tanpa pengecualian,” kata Mukti.
Bareskrim Polri mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas terkait narkoba. Komitmen kami adalah memproses setiap tindak pidana narkotika secara tegas dan tuntas,” tutup Mukti.