KUTIPAN – Progres pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau tidak terlepas dari peran serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun.
Hal itu dibuktikan dengan gerak cepat BPN dalam menyelesaikan sertifikat lahan seluas 58 hektare yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun.
Sertifikat tersebut kemudian langsung diserahkan pihak BPN kepada Pemda Karimun pada, Senin (16/12/2024) kemarin.
“Sertifikat lahan seluas 58 hektare telah kami selesaikan dan sudah kami serahkan kepada Pemda Karimun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Karimun, Bapak Djunaidi,” ujar Kepala BPN Karimun, Benny Ryanto.
Benny mengungkapkan bahwa sertifikat ini menjadi fokus kerja utamanya sejak menjabat di Karimun pada Oktober 2024 lalu.
“Sejak menjabat di Karimun, yang menjadi tugas pertama saya adalah sertifikat bandara ini, kami gerak cepat menyelesaikannya,” ungkap Benny
“Harapan kami dengan diserahkannya Sertifikat Bandara RHA ini, menjadi titik awal berkembangnya Kabupaten Karimun ke depan,” tambahnya.
Setelah diterima Pemda Karimun, sertifikat lahan tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Bandara RHA yang diterima oleh Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri.
“Alhamdulillah pembebasan lahan seluas 58 hektar sudah selesai, BPN telah menyerahkan kepada kami Pemda Karimun dan selanjutnya kami serahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Bandara RHA,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.
Untuk pengembangan Bandara RHA, kata Djunaidi, akumulasi pembebasan lahan yang dibutuhkan sekitar 109 hektare.
“Tahun depan akan kita bebaskan lagi seluas 51 hektare untuk kelanjutan pengembangan Bandara RHA, karena akumulasi yang dibutuhkan seluruhnya mencapai 109 hektare,” katanya.
Tahun 2025 mendatang, Pemda Karimun juga akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk pembebasan lahan tersebut.
“Pemprov juga membantu Pemda menyelesaikan lahan itu. Untuk (2025), ada sekitar Rp4,6 miliar. Tapi ini secara bertahap kita akan selesaikan,” jelas Djunaidi.
Sementara Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri mengatakan bahwa untuk pengembangan bandara, syarat mutlaknya adalah pembebasan lahan.
“Ketersediaan lahan adalah syarat mutlak pengembangan bandara. Dengan pembebasan lahan ini kami juga secara bertahap mengusulkan pengembangannya,” katanya.
Pada tahap awal, jelas Fanani, pihaknya akan menambah spesifikasi area landasan (runway). Kemudian dilanjutkan pembangunan area parkiran pesawat dan terminal baru.
“Dalam waktu 3 sampai 4 tahun apabila ketersediaan lahan ini cepat, kami juga akan mengusulkan secara cepat,” ucapnya.
Fanani juga mengungkapkan bahwa landasan Bandara RHA Karimun sudah layak dan bisa dilandasi oleh pesawat jenis bisnis jet. Selain itu juga sangat layak didarati pesawat jenis ATR-72 untuk kebutuhan komersil.
“Untuk Boeing 737 seri 500-800 hanya mampu 70 persen, sehingga masih diperlukan panjang (runway) lagi sekitar 400 meter,” pungkasnya mengakhiri.
Diketahui, Pengembangan Bandara RHA Karimun menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional. Bahkan hal ini juga telah tertuang dalam bentuk kerja sama (MoU) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemprov Kepri dan Pemda Karimun.
(Ami)