KUTIPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., memimpin rapat tindak lanjut terkait Pasal 9C dan 9D Amendemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 30 tahun 2024. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas strategi pemberdayaan masyarakat di kawasan Rempang Eco City, yang berlangsung di Kantor Walikota Batam pada Selasa (1/10/2024).
Menurut Jefridin, program pemberdayaan ini akan dimulai dari penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Pemberdayaan masyarakat harus berjalan sejak awal. Sektor pertanian, perikanan, dan UMKM menjadi fondasi yang kita bangun untuk mereka,” ujarnya.
Selain itu, Jefridin menegaskan pentingnya pendekatan kultural dalam implementasi program, dengan fokus pada peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pemuda lokal sehingga mampu terlibat aktif dalam pembangunan Rempang. “Peningkatan kemampuan SDM menjadi prioritas agar tenaga kerja lokal bisa terserap pada sektor-sektor yang tumbuh di Rempang,” jelasnya.
Rencana tindak lanjut ini dipersiapkan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. OPD yang terlibat antara lain Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda). Setiap OPD akan berperan aktif dalam pengembangan kawasan Rempang dan Galang menuju konsep eco-city yang berkelanjutan.
“Setiap OPD memiliki perannya masing-masing dalam mendukung pengembangan Rempang dan Galang sebagai eco-city,” tambahnya.
Beberapa program pemberdayaan yang telah direncanakan mencakup pelatihan budidaya pertanian dan perikanan, serta pemberian alat tangkap bagi nelayan. Dinas Ketahanan Pangan akan memberikan pelatihan mengenai bibit unggul dan pupuk organik, sementara Dinas Perikanan menyediakan 30 unit mesin perahu berkapasitas 15 PK dan alat tangkap seperti bubu kawat. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang bersedia pindah dan beraktivitas di Tanjung Banon.
“Bapak Wali Kota menekankan agar alat ini diberikan kepada masyarakat yang memilih untuk mengelola lahan, membudidayakan hasil pertanian, atau melaut di Tanjung Banon,” jelas Jefridin.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Batam berharap kehadirannya di tengah masyarakat dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antar OPD dan pelibatan aktif masyarakat, Kota Batam optimis dapat memajukan Rempang Eco City sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Berbagai program ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Rempang, mempersiapkan mereka untuk lebih mandiri dan berdaya saing tinggi.