KUTIPAN – Pemko Batam menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Pos Pengamanan Narkoba di Kampung Aceh, yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H. Dalam kunjungan silaturahmi ke Kantor Wali Kota Batam, Senin (30/09/2024), Kombes Pol Nestor menegaskan pentingnya keberadaan pos ini sebagai pusat pemantauan dan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Pos Pengamanan ini penting untuk membina para pengguna narkoba yang terjaring dalam operasi razia. Dengan adanya rehabilitasi, kita bisa membantu mereka kembali ke kehidupan normal,” ujar Kombes Pol Nestor. Pos tersebut juga direncanakan menjadi bagian dari langkah preventif untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan oleh pengedar narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyampaikan dukungan penuh dari Pemko Batam meski ada kendala anggaran yang harus dihadapi. “Saat ini Pemko Batam belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk pembangunan Pos Pengamanan ini. Namun, kita bisa berupaya melibatkan perusahaan di kawasan tersebut untuk memberikan dukungan sementara,” jelas Jefridin.
Ia menambahkan bahwa usulan anggaran resmi untuk pembangunan pos ini baru bisa diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Namun, dengan urgensi penanganan narkoba yang tinggi, Jefridin berharap agar pengajuan ini bisa segera dibahas.
“Kita harus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Penanganan masalah ini tidak bisa hanya dilakukan secara situasional, tetapi harus permanen dan terstruktur,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa wilayah Batam mendapat perhatian khusus dari BNN RI mengingat tingginya angka peredaran narkoba di daerah ini.
Kampung Aceh sendiri dikenal sebagai salah satu area yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kombes Pol Nestor menjelaskan bahwa pos ini nantinya akan menjadi pusat pemantauan dan pengendalian yang diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di area tersebut.
“Keberadaan Pos Pengamanan ini tidak hanya sebagai tempat penindakan, tetapi juga sebagai titik awal pemulihan bagi para pengguna yang terjaring,” imbuh Kombes Pol Nestor.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan Pos Pengamanan ini bisa segera terealisasi dan sinergi antara Pemko Batam, BNN, dan masyarakat dapat mempercepat upaya pemberantasan narkoba di Batam dan sekitarnya.
Rencana pembangunan Pos Pengamanan Narkoba di Kampung Aceh oleh BNN Kota Batam mendapat dukungan Pemko Batam. Pos ini diharapkan mampu memutus rantai peredaran narkoba di wilayah rawan tersebut. Meski terkendala anggaran, Pemko Batam siap melibatkan pihak ketiga untuk membantu mewujudkan program ini lebih cepat.