KUTIPAN – Surabaya, 26 September 2024 Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Aksi pencurian ini terjadi pada 9 September 2024 dan melibatkan empat tersangka yang berasal dari Kabupaten Jember dan Kota Surabaya.
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, dua dari empat tersangka, THY (47) dan SML (32), bertugas sebagai pengawas saat pencurian berlangsung. “THY dan SML memantau jalannya aksi dari kejauhan untuk memastikan kelancaran pencurian,” ungkap AKBP Jumhur saat konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim.
Salah satu tersangka, MSH (33), yang merupakan mantan sopir PT. Salim Ivonas Pratama, memanfaatkan pengetahuannya mengenai kendaraan di perusahaan tersebut. Ia mengetahui bahwa kunci truk Mitsubishi berwarna oranye masih tertempel di kendaraan. Dengan bantuan rekannya, SML, MSH berhasil mencuri truk tersebut.
Setelah pencurian berhasil, truk curian dibawa kabur oleh MTH (43) ke wilayah Jember untuk disembunyikan. AKBP Jumhur menjelaskan, “Setelah truk berhasil diambil, THY dan MTH, yang mengendarai mobil Honda Brio, berperan sebagai pengawas dari kejauhan.”
Aksi curat ini bermula pada Sabtu, 7 September 2024, ketika sopir truk, Mustari, memarkir kendaraannya di depan kantor PT. Salim Ivonas Pratama setelah selesai membongkar muatan di Pelabuhan Berlian, Tanjung Perak.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, yang segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di beberapa lokasi berbeda.
“Selain mengamankan empat tersangka, kami juga menyita dua unit mobil, beberapa ponsel, serta truk trailer hasil curian,” tambah AKBP Jumhur. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya cukup berat.
Dengan modus yang terbilang sederhana namun berani, para tersangka menggunakan pengetahuan dalam dan pengawasan jarak jauh untuk melancarkan aksinya. Polda Jawa Timur terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.