KUTIPAN – Polres Boyolali mengadakan konferensi pers pada Selasa (10/9/2024) di kantornya, terkait kasus penganiayaan yang menimpa Sukimin (59), Kepala Desa Sendang, Kecamatan Karanggede. Kasus ini mencuri perhatian publik setelah terungkap bahwa serangan fisik tersebut diduga berkaitan dengan dukungan Sukimin terhadap salah satu bakal calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Yoga, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Sukimin didatangi oleh pelaku berinisial ES (51) yang datang bersama istrinya ke rumah korban.
“Awalnya, pelaku datang bersama istrinya dan langsung marah-marah dengan tuduhan bahwa korban mendukung salah satu bakal calon pilkada. Dalam keadaan emosi, pelaku melemparkan asbak kaca dari jarak dekat yang mengenai pelipis korban,” ungkap IPTU Joko Purwadi saat konferensi pers.
ES tidak berhenti di situ; ia juga memukul Sukimin dengan tangan kosong, menyebabkan mata korban mengalami pembengkakan dan pendarahan. Setelah melampiaskan amarahnya, pelaku meninggalkan rumah Sukimin, namun tidak lama kemudian, sekitar lima belas menit kemudian, ia kembali untuk memberikan ancaman tambahan.
Menanggapi insiden ini, Polres Boyolali segera melakukan penyelidikan mendalam. Tim dari Satreskrim langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk asbak kaca dan jaket yang dikenakan Sukimin saat kejadian. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta Visum Et Repertum dari Rumah Sakit untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai luka-luka yang dialami Sukimin.
Pada Selasa, 3 September 2024, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Setelah gelar perkara pada Senin, 9 September 2024, pelaku ES, yang dikenal dengan nama Kento, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dalam proses pemeriksaan, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui tindak kekerasan yang dilakukannya.
“Kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan dan penyidikan intensif. Kami akan memastikan semua proses hukum berjalan dengan lancar dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas IPTU Joko Purwadi.
Polres Boyolali berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan menjaga situasi tetap kondusif, serta bersama-sama menciptakan suasana aman dan damai menjelang pilkada 2024.