KUTIPAN – Dalam sebuah operasi dramatis, tim opsnal unit Reskrim Polsek Langgam berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menukar hasil curian mereka dengan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di Jalan Juanda, Pekanbaru pada Selasa malam (30/7/2024).
Kedua pelaku, FJW alias Firman (33) dan LT alias Lukman (34), ditangkap setelah melakukan aksi pencurian motor Honda CB 150 R dengan nomor polisi BM 2982 IV milik Jeprianus Zai (38) di pondok Peron Sawit Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Senin malam (29/7/2024).
Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. “Kedua pelaku telah diamankan, dari pengakuan tersangka kalau barang bukti motor telah dijual dengan cara ditukar sabu. Kini kasusnya terus dikembangkan untuk mencari barang bukti dan penadahnya,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan pencurian, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pernado Silitonga SH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim dan keterangan saksi, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diendus. Firman dan Lukman ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Juanda, Pekanbaru.
Dalam interogasi, pelaku mengungkapkan bahwa motor hasil curian mereka telah ditukar dengan narkoba jenis sabu senilai Rp 2 juta. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke rumah penadah motor curian di Gang Becek, belakang BRI Sudirman, Pekanbaru. Namun, penadah yang dikenal dengan nama CAN sudah melarikan diri dan motor curian juga tidak ditemukan. Saat ini, CAN telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dengan wajah lemas, kedua pelaku digelandang ke Polsek Langgam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah nekat mencuri motor dan menukarnya dengan sabu yang sudah habis digunakan, mereka kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal dan untuk mendukung penegakan hukum dalam upaya memberantas kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita.