KUTIPAN – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan pidato penting pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, pada Senin (29/7).
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan capaian ekonomi makro daerah pada semester pertama tahun 2024. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 5,01 persen pada triwulan pertama 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini merupakan yang tertinggi kedua di antara provinsi-provinsi di Sumatera.
Gubernur Ansar juga menyoroti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di wilayahnya. “Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Maret 2024 mencapai 138,30 ribu orang atau 5,37 persen, berkurang sebanyak 4,2 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2023,” jelasnya, menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan perubahan APBD 2024, Gubernur Ansar menyampaikan proyeksi kenaikan pendapatan daerah. Pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 213,955,592,156 dari target semula Rp 4,216,352,903,217 menjadi Rp 4,430,308,495,373. Selain itu, ada kenaikan belanja daerah sebesar Rp 224,530,377,682 menjadi Rp 4,569,470,066,351. Pembiayaan daerah juga diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 10,574,785,526 menjadi Rp 139,161,570,978.
Mengakhiri pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan harapannya agar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas dan disetujui bersama. “Kami berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas untuk disetujui bersama, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal,” tutupnya.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pengesahan APBD-P 2024 yang diharapkan dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.