KUTIPAN – Kementerian Agama (Kemenag) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023. Capaian ini merupakan yang ketiga berturut-turut di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 2020 berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan (good governance), Selasa 16 Juli 2024.
“Alhamdulillah, kita cetak hattrick. Secara berturut-turut, selama saya memimpin Kemenag, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan 2021, 2022, dan 2023,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKKA Tahun 2023 dari Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit di Jakarta.
Menag Yaqut didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, dan Koordinator Staf Khusus Menag Abdul Rochman. Hadir pula Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno, Kepala BPJPH M Aqil Irham, serta jajaran pejabat eselon II lainnya.
Menag Yaqut mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah membantu melakukan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran di Kemenag. Sehingga, Kemenag dapat konsisten melakukan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dari waktu ke waktu.
“Kami beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama akan terus mendukung terwujudnya prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara yang baik sehingga Kementerian Agama dapat terus membaik dari tahun ke tahun,” ujar Menag.
Menag Yaqut juga menekankan bahwa capaian ini tidak boleh menjadikan Kementerian Agama berpuas diri. “Kemenag harus secara konsisten terus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKKA semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan dan memiliki manfaat yang luas terhadap perbaikan pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.
Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit mengucapkan selamat atas prestasi dan capaian yang diraih Kementerian Agama. Menurutnya, raihan WTP adalah cerminan institusi dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Saya ucapkan selamat kepada Menteri Agama beserta jajarannya atas capaian opini terbaik ini. Capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kementerian Agama dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik,” ucap Ahmadi.
Ahmadi menjelaskan bahwa penetapan opini tersebut didasarkan pada empat kriteria, yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Selain LHP atas LKKA tahun 2023, Ahmadi juga menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pinjaman Luar Negeri dari Bank Dunia untuk Kementerian Agama tahun 2023, dan LHP atas Kepatuhan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas.
WTP diberikan BPK atas laporan keuangan Kementerian Agama sejak 2016 dan terus berhasil menjaga prestasinya hingga saat ini. Prestasi WTP ini melengkapi berbagai capaian Kemenag pada 2023, termasuk penghargaan dari Komisi Informasi Pusat dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).