31 pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Tanjungpinang, yang terdiri dari tenaga guru dan tenaga teknis, sesuai dengan formasi tahun anggaran 2022. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (8/11/2023).
Pj Wako Tanjungpinang Hasan, S.Sos berharap agar amanah yang mereka emban membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat. Hasan menekankan pentingnya kedisiplinan, kerja sesuai aturan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas mereka sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan, dan Abdi Masyarakat.
“Sebanyak 31 orang P3K yang terdiri dari 29 orang tenaga teknis dan 2 orang tenaga guru telah dilantik,” ungkap Hasan.
Pj. Wako Hasan juga mengingatkan para pegawai P3K untuk berkontribusi dalam mewujudkan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, dan berintegritas, serta memberikan pelayanan yang profesional.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, termasuk yang baru diangkat sebagai P3K, diharapkan menjalankan tugas secara profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“P3K diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, bekerja sesuai aturan, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan tanggungjawab,” kata Hasan.
Terkait dengan Perangkat Daerah, Pj. Wako Hasan mengimbau agar mereka menempatkan tugas dan fungsi pegawai sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan agar administrasi kepegawaian dapat berjalan sesuai aturan. Dengan dukungan dari pegawai P3K yang baru dilantik, diharapkan proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal.
“Untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang termasuk yang baru diangkat menjadi P3K untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, dan berdedikasi tinggi, juga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dalam sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami,” kata Hasan.