Sepanjang Januari hingga Oktober 2023 Polresta Barelang berhasil mengungkap ratusan kilo narkoba jenis sabu, puluhan kilo ganja dan ribuan butir pil ekstasi.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho mengungkapkan Satresnarkoba Polresta Barelang dari bulan Januari – Oktober tahun 2023 menerima laporan polisi sebanyak 59 laporan dari laporan itu pihaknya berhasil mengamankan puluhan tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika beragam jenis.
Baca Juga : Kodim 0317/TBK Temukan 2 Kg Sabu Tak Bertuan di Laut Pongkar, Diduga Modus Baru Pengedar Narkoba
“Jumlah tersangka 97 orang yakni laki-laki 92 orang dan perempuan 5 orang, Barang bukti yang di amankan yang sebagian sudah dimusnahkan kurang lebih sabu seberat 111.033,75 Gram, Ganja 4386,60 Gram, Ekstasi 1852 Butir, untuk ekstasi sudah dimusnahkan semua,” ungkap Kombes Pol Nugroho, Senin (23/10/2023).
Terkait peredaran narkoba di Kota Batam, Kombes Pol Nugroho mengajak masyarakat bersama-sama untuk berupaya dengan pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba.
Kapolresta Barelang juga menyoroti peredaran narkoba di wilayah Simpang DAM, Muka Kuning, Kota Batam, terkhusus bagi masyarakat diwilayah tersebut dirinya mengimbau untuk waspada dan bekerjasama dengan kepolisian jika menemukan adanya praktek atau transaksi narkotika.
“Jangan takut untuk menginfokan, karena kerahasiaan yang menginfokan akan kita jaga,” kata Kombes Pol Nugroho.(Fik/Yun)
Baca Juga : Bidik Narkoba dan Prostitusi Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Dabo Singkep